Duh! 11 Anggota Polisi Yang Jual Belasan Kilogram Sabu Terancam Hukuman Mati.
Sumber :
  • tim tvOne/ Jasa

Duh! 11 Anggota Polisi Yang Jual Belasan Kilogram Sabu Terancam Hukuman Mati

Senin, 4 Oktober 2021 - 16:08 WIB

Tanjung Balai, Sumatera Utara- Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Sumatera Utara memberikan ancaman dengan ancaman paling berat hukuman mati kepada 11 Anggota Kepolisian yang bertugas di Tanjung Balai.

"Ya…diancam mati, dan paling ringan penjara selama 20 tahun " Kata Dedi Saragih, Kasi Intelejen Kajari Tanjung Balai.

Menurutnya, 11 Anggota Polisi dan 3 orang sipil ini disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Nakotika.

Saat ini, mereka berada di sel tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pulo Simardan Kota Tanjung Balai, yang selanjutnya nanti menunggu jadwal persidangan.

“Sidang terbuka untuk umum, dan kemungkinan besar dilakukan dengan cara virtual" tambah Dedi.
Berikut nama nama anggota Polisi tersebut.

Seperti diketahui, tim Polda Sumatera Utara menangkap 14 orang, termasuk 11 anggota Kepolisian yang diketahui menjual belasan kilogram sabu sabu hasil tangkapan mereka.

Berikut ke 11 anggota yang diancam hukuman mati tersebut :

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:19
03:35
06:40
02:00
05:21
02:44
Viral