Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) melaporkan Natalius Pigai ke Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021).
Sumber :
  • tim tvOne - Viva

Gegara Cuitan di Twitter, Natalius Pigai Dipolisikan

Senin, 4 Oktober 2021 - 17:03 WIB

Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor adalah Barisan Relawan Nusantara (Baranusa). Pigai dilaporkan karena kicauan di akun Twitter-nya. 

Cuitannya tersebut diduga bernada rasial terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Kami baru selesai melaporkan mantan Komisioner Komnas HAM saudara Natalius Pigai, tadi kami sudah ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu)," kata Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan di Markas Polda Metro Jaya, Senin.

Namun, Baranusa lantas diminta melakukan koordinasi dengan Mabes Polri soal laporan tersebut. Hal itu, kata dia, agar laporan yang mereka buat lebih kuat. "Pihak Polda sendiri bukan menyarankan. Tetapi, meminta agar laporan menjadi kuat, supaya koordinasi dengan Mabes Polri," lanjut Adi.

Dalam laporannya, mereka juga menyertakan bukti berupa screenshoot cuitan Pigai tersebut. "Ini yang kami laporkan, soal tweet Natalius Pigai yang mengatakan bahwa jangan percaya orang Jawa tengah, Jokowi dan Ganjar. Mereka merampok tanah Papua, membunuh orang Papua, dan ada bahasa-bahasa Rasis jugalah," katanya.

Sementara, kuasa hukum Baranusa, Muhammad Zainul Arifin mengatakan laporan diarahkan ke Mabes Polri lantaran cuitan Pigai merupakan isu nasional. 

Baranusa menjerat Pigai dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral