Sebar Ujaran Kebencian Mengaku Wali Allah, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara.
Sumber :
  • tvone

Sebar Ujaran Kebencian Mengaku Wali Allah, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Senin, 4 Oktober 2021 - 23:47 WIB

Sukabumi, Jawa Barat - Penyebar pesan suara (Voice Note) yang mengaku Wali Allah terancam 6 tahun kurungan penjara. Pernyataan ini disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, dalam keterangan pers yang di gelar di Command Presisi Centre Polres Sukabumi, Jawa Barat, Senin (04/10).

Kapolres mengungkap isu yang beredar berupa pesan suara, dimana dikatakan ada Wali Allah di Sukabumi yang sudah di kukuhkan oleh Nabi Khidir dan Nyai Roro Kidul. Sedangkan korban yang diisukan tersebut adalah Ustaz Encep alias Zainal Mutaqien, menjadi buah bibir media sosial.

"Pada jumat kemarin kami sudah mendapat aduan. Pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan atas kasus ini" kata Kapolres dalam keterangan kepada awak media dalam jumpa pers tersebut. Dedy menambahkan, pihak kepolisian sudah dalam tahap lidik atas kasus ini dan sudah mengantongi identitas pelaku yang menyebarkan isu tidak benar (hoax) tersebut. Pihak kepolisian sudah meyakinkan bahwa inisial AR sebagai terlapor sebagaimana dalam laporan pihak Ustaz Encep, pada jumat lalu.

"Terlapor sudah masuk tahap sidik dan tinggal pemeriksaan saksi-saksi, terlapor dikenakan UU ITE dan terancam kurungan 6 tahun penjara jika terbukti bersalah karena telah melakukan ujaran kebencian" terangnya. (Rizki Gustana/chm)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral