Kasi Intelijen Kejari Luwu Timur, Bara Mantio Irsahara.
Sumber :
  • Haswadi

Oknum Anggota DPRD Luwu Timur Mangkir dari Panggilan Kejaksaaan

Rabu, 6 Oktober 2021 - 09:11 WIB

 

Luwu Timur, Sulawesi Selatan - Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Sulawesi Selatan memanggil HYI, anggota DPRD Luwu Timur. Legislator ini akan dimintai keterangan terkait kredit investasi di salah satu bank pelat merah melalui PT Bangkit Persada Raya senilai Rp 6.3 Miliar.

Kasi intelijen Kejari Luwu Timur, Bara Mantio Irsahara, menyebut HYI sudah dipanggil untuk menghadap penyidik, namun undangan tersebut tidak dihadiri.

"Sudah mangkir satu kali, kita panggil lagi hari ini, semoga dia (HYI) segera datang, memberikan klarifikasi," kata Bara Mantio, Rabu 06/10/21.

HYI dipanggil penyidik Kejari Luwu Timur, menyusul adanya laporan terkait dugaan kredit investasi bermasalah pada bank pelat merah.

Bara belum menjelaskan detail kasus yang menyeret HYI. Namun Bara menyebutkan kredit investasi tersebut jaminannya tidak sesuai. Jaksa kata dia tengah menelusuri kasus ini.

Sementara HYI belum dapat dikonfirmasi. Politisi Partai Golkar ini, juga disebut memiliki usaha Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Wotu.(Haswadi/ MTR ). 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral