- media sosial X/Quds News Network
Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional Keluarkan Fatwa: Membiarkan Gaza dan Palestina Dihancurkan adalah Pengkhianatan terhadap Alloh dan Rasulnya
Senada dengan Arab Saudi, Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit juga mengulangi seruannya agar semua operasi militer di Gaza dihentikan.
Menurut laman Badan PBB untuk pemulihan pengungsi Palestina (UNRWA), Kamp Jabalia adalah kamp pengungsi terbesar dari delapan kamp pengungsi Palestina di Jalur Gaza.
Terletak di utara Kota Gaza, dekat desa bernama sama, kamp ini sudah dibangun sejak 1948 setelah Perang Arab-Israel tahun itu. Kini di kamp seluas 1,4 kilometer persegi itu 116.011 pengungsi Palestina terdaftar di UNRWA.
Kejahatan Perang terhadap Jurnalis di Gaza
Sementara itu, Reporters Without Borders (RSF) pada Rabu (1/11/2023) mengatakan bahwa mereka telah mengajukan pengaduan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang yang dilakukan terhadap jurnalis di Gaza.
“Para wartawan ini adalah setidaknya korban serangan hingga korban kejahatan perang dan dapat menjadi dasar untuk penyelidikan oleh jaksa ICC,” kata badan yang berfokus pada perlindungan hak kebebasan pers itu dalam sebuah pernyataan.
(Foto arsip - Seorang wanita berdiri di depan bangunan yang hancur setelah serangan udara Israel di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, pada 22 Oktober 2023. Sumber: ANTARA/Xinhua)
Pengaduan RSF menjelaskan bahwa sembilan jurnalis telah tewas dan dua lainnya terluka dalam serangan darat dan udara di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Semua korban tewas dan terluka dalam serangan tersebut karena sedang bekerja.
Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa lebih dari 50 media di Gaza "sengaja" telah dihancurkan, baik secara total maupun sebagian.
Sebanyak 34 jurnalis telah terbunuh sejak dimulainya perang antara Israel dan Hamas, di mana setidaknya 12 orang terbunuh saat sedang melakukan pekerjaan mereka – 10 di Gaza, satu di Israel, dan satu di Lebanon, menurut RSF.
Serangan terhadap jurnalis di Gaza merupakan kejahatan internasional yang serius dan berulang, dan harus diselidiki oleh jaksa ICC. RSF telah menyerukan penyelidikan ini sejak 2018, dan peristiwa tragis terbaru menunjukkan betapa mendesaknya tindakan ICC, kata Sekretaris Jenderal RSF Christophe Deloire.
Ini merupakan pengaduan ketiga RSF kepada jaksa ICC mengenai kejahatan perang terhadap jurnalis Palestina di Gaza sejak 2018. Aduan pertama diajukan pada Mei 2018 mengenai jurnalis yang terbunuh atau terluka selama protes “Great March of Return” di Gaza.