Warga Palestina saat Evakuasi Korban Genosida Israel.
Sumber :
  • ANTARA

Gegara Terlibat Konflik Gaza, Afrika Selatan Siapkan Gugatan untuk Amerika dan Inggris

Senin, 15 Januari 2024 - 22:19 WIB

Istanbul, tvOnenews.com - Afrika Selatan sedang mempersiapkan tuntutan hukum terpisah terhadap Pemerintah Amerika Serikat dan Inggris dengan alasan bahwa mereka terlibat dalam kejahatan perang pasukan Israel di Palestina, setelah sebelumnya menggugat Israel atas genosida.

Tuntutan ini diprakarsai oleh salah satu dari 50 pengacara Afsel Wikus Van Rensburg dengan tujuan menuntut mereka yang terlibat dalam kejahatan di pengadilan sipil bekerja sama dengan para pengacara dari AS dan Inggris, yang telah dia hubungi.

Rensburg, yang telah menulis sejumlah surat ke beberapa negara dan ICJ dalam beberapa minggu belakangan, menuntut agar Israel dan para pendukungnya dituntut, telah bersiap mengajukan gugatan terhadap dua negara Barat, dengan dukungan dari para koleganya.

“AS sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya,” kata Rensburg kepada Anadolu dalam sebuah wawancara, merinci proses dimana Washington dan London akan diadili karena terlibat dalam kejahatan perang Israel terhadap rakyat Gaza.

Kasus ICJ Akan Menuntun Kami

Ketika dia menyampaikan niatnya, Rensburg mendapat banyak dukungan. "Banyak pengacara memutuskan untuk bergabung dengan kami dalam gugatan ini. Banyak dari mereka yang bergabung adalah Muslim, tetapi saya bukan. Mereka merasa berkewajiban untuk membantu tujuan ini, tapi saya yakin sebenarnya bukan itu."

Menurut Rensburg apa yang terjadi di Irak merupakan contoh, menekankan bahwa tidak ada yang membuat AS bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya di negara Timur Tengah itu karena masalah ini tidak dianggap penting.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
Viral