AS : Rp1.450 Triliun Dana Bantuan Pandemi Dicuri.
Sumber :
  • Associated Press

AS : Rp1.450 Triliun Dana Bantuan Pandemi Amerika Serikat Dicuri

Rabu, 22 Desember 2021 - 19:32 WIB

Jakarta - Sekitar US$ 100 miliar atau setara Rp 1.450 triliun telah dicuri dari program bantuan Covid-19 yang dibentuk untuk membantu bisnis dan orang-orang yang kehilangan pekerjaan karena pandemi, kata Dinas Rahasia Amerika Serikat.

Perkiraan tersebut didasarkan pada kasus Secret Service dan data dari Departemen Tenaga Kerja dan Administrasi Bisnis Kecil, kata Roy Dotson, koordinator pemulihan penipuan pandemi nasional badan tersebut, dalam sebuah wawancara. Secret Service tidak memasukkan kasus penipuan Covid-19 yang dituntut oleh Departemen Kehakiman.

Sementara kira-kira 3% dari US$ 3,4 triliun tersebar, jumlah yang dicuri dari program manfaat pandemi menunjukkan “ukuran yang sangat menarik bagi para penjahat,” kata Dotson. Sebagian besar angka itu berasal dari penipuan pengangguran. Departemen Tenaga Kerja melaporkan sekitar US$ 87 miliar tunjangan pengangguran dapat dibayarkan dengan tidak semestinya, dengan porsi yang signifikan disebabkan oleh penipuan.

Secret Service mengatakan telah menyita lebih dari US$ 1,2 miliar saat menyelidiki asuransi pengangguran dan penipuan pinjaman dan telah mengembalikan lebih dari US$ 2,3 miliar dana yang diperoleh secara curang dengan bekerja sama dengan mitra keuangan dan negara bagian untuk membalikkan transaksi.

Secret Service mengatakan melakukan lebih dari 900 investigasi kriminal aktif terhadap penipuan pandemi, dengan kasus di setiap negara bagian, dan sejauh ini 100 orang telah ditangkap.

Departemen Kehakiman mengatakan pekan lalu bahwa bagian penipuannya telah menuntut lebih dari 150 terdakwa dalam lebih dari 95 kasus kriminal dan telah menyita lebih dari US$ 75 juta hasil tunai yang diperoleh dari dana Program Perlindungan Gaji (PPP) yang diperoleh secara curang, serta banyak properti real estat dan barang-barang mewah yang dibeli dengan hasil penipuan.

Salah satu program paling terkenal yang dibuat melalui Undang-undang CARES Maret 2020, PPP menawarkan pinjaman berbunga rendah yang dapat dimaafkan kepada usaha kecil yang berjuang untuk memenuhi gaji dan biaya lainnya selama penutupan terkait pandemi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral