- Racool_studio-Freepik
Cegah Turis Bawa Vape, Singapura Perketat Pemeriksaan Imigrasi di Perbatasan
Jakarta, tvOnenews.com - Untuk mencegah turis membawa vape, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura atau Immigration and Checkpoints Authority (ICA) memperketat pemeriksaan imigrasi di perbatasan.
Dalam sebuah unggahan pada Minggu (29/3/2026) lalu, ICA mendeteksi 42 kasus turis yang memiliki vape.
Secara sukarela mereka membuangnya di tengah pengetatan inspeksi di pos-pos pemeriksaan udara, darat hingga laut.
Pada periode 24-27 Maret 2026, ICA bahkan menyita lebih dari 240 vape dan komponen terkait.
Sekitar 52 persen kasus ini melibatkan pengunjung jangka pendek dan 48 persen lainnya melibatkan penduduk Singapura termasuk warga negara, penduduk tetap dan pemegang izin tinggal jangka panjang.
Tegas, Singapura akan melarang pengunjung jangka pendek yang mengulangi pelanggaran serupa.
Sementara itu, pemegang izin tinggal jangka panjang yang melakukan pelanggaran untuk ketiga kalinya izin tinggalnya bisa dicabut, dideportasi dan dilarang masuk kembali ke Singapura.
Untuk diketahui, Singapura melarang ketat terhadap impor, penjualan, distribusi, kepemilikan, penggunaan dan pembelian rokok elektronik, vape dan produk tembakau tiruan lainnya.
Bukan tanpa alasan, pemerintah melakukan hal ini sebagai upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat. (ant/nsi)