news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Ulama Arab Saudi.
Sumber :
  • Kolase ChatGPT & tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Heboh Ulama Hadis Arab Saudi al-Tarifi Terancam Dihukum Mati setelah Dipenjara Dipenjara

Pendakwah, ulama, pakar hadis Arab Saudi, Sheikh Abdul Aziz al-Tarifi potensi dieksekusi usai dituntut hukuman mati oleh jaksa pasca dipenjara selama 10 tahun.
Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pendakwah kondang sekaligus ulama hadis ternama di Arab Saudi, Sheikh Abdul Aziz al-Tarifi terancam hukuman mati. Hal itu terjadi setelah dirinya menjalani masa penahanan di penjara selama lebih dari 10 tahun.

Abdul Aziz al-Tarifi ditahan di penjara al-Ha'ir Riyadh. Ulama sekaligus pakar hadis terkemuka itu juga ditempatkan di dalam ruang isolasi.

Dimuat tvOnenews.com dari laman Middle East Monitor pada Jumat (28/8/2026), AlQST, organisasi hak asasi manusia (HAM) di Arab Saudi menyampaikan informasi mengejutkan terkait kabar terbaru Sheikh Abdul Aziz al-Tarifi.

ALQST yang juga lembaga non profit itu merasa prihatin atas kasus menjerat ulama kondang tersebut. Pendakwah berusia 50 tahun itu ditempatkan dalam tahanan isolasi.

Organisasi HAM Arab Saudi itu juga mengetahui kabar terbaru terkait kasus al-Tarifi. Kejaksaan Arab Saudi dikabarkan telah menjatuhkan tuntutan hukuman mati kepada pendakwah tersebut.

"Namun organisasi tidak mempunyai informasi yang cukup terkait perkembangan proses hukum terbaru."

ALQST belum mendapat informasi secara penuh terkait pihak jaksa setempat apakah memberikan tolerir atau mengurungkan niatnya mengeksekusi tuntutan hukuman mati kepada sang pendakwah.

"ALQST belum dapat memastikan apakah jaksa masih secara aktif mengupayakan hukuman mati terhadap al-Tarifi," lanjut lembaga non profit itu.

Kronologi Penangkapan dan Penahanan Ulama Abdul Aziz al-Tarifi

Perjalanan kasus menjerat Abdul Aziz al-Tarifi berangkat dari serangkaian tulisan cuitannya di media sosial pada April 2016. Pada saat itu, ulama tersebut mengkritik pembatasan wewenang polisi agama serta kebijakan media lokal.

Sejumlah tulisannya di media sosial menyasar pada cuitan kritik jaringan televisi milik Arab Saudi, Al-Arabiya. Hal tersebut membuat al-Tarifi ditangkap oleh pasukan keamanan Saudi pada 23 April 2016.

Pasukan keamanan Saudi saat itu mendatangi tempat tinggalnya. Hal tersebut membuat al-Tarifi dibawa untuk diinterogasi saat proses penangkapan yang menjelang tindakan represif lebih luas saat sejumlah tokoh agama Arab Saudi ditahan.

Abdul Aziz al-Tarifi juga tidak dikenal sebagai sosok ulama. Ciri khasnya juga menjadi sosok yang selalu mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, AlQST sebabgai organisasi HAM Arab Saudi mempunyai alasan mengangkat kasus al-Tarifi. Hal ini tak lepas dari konteks kekhawatiran mereka terkait penerapan hukuman mati hingga penuntutan pada tokoh agama serta pengkritik pemerintah.

Dalam momen itu, ALQST memberikan sorotan keras terkait kasus jurnalis Arab Saudi, Turki al-Jasser. Pemerintah Arab Saudi mengumumkan tuntutan eksekusinya pasca bertahun-tahun menjalani proses penahanan.

Lanjut ALQST, al-Jasser dinyatakan bersalah akibat memiliki sejumlah pelanggaran oleh Pemerintah Arab Saudi, mulai dari spionase, pengkhianatan, serta pendanaan terhadap terorisme.

ALQST selaku organisasi HAM lebih cenderung memberikan kritik terkait proses hukum di Arab Saudi. Pemerintah dinilai tidak transparan serta mengaitkan tuntutan kepada mereka dengan aktivitas di dunia maya dan jurnalistik.

Perhatian ALQST tidak berhenti di situ saja. Kasus dua tokoh agama Arab Saudi lainnya, Hassan Farhan al-Maliki dan Salman al-Awda juga menjadi sorotan lembaga non profit tersebut.

Organisasi itu berpendapat bahwa Kejaksaan Arab Saudi menjatuhkan tuntutan hukuman mati kepada mereka yang kasusnya masih berjalan sampai saat ini.

ALQST kembali menyinggung bahwa Kejaksaan Arab Saudi juga pernah menuntut hukuman mati kepada pendakwa lainnya, seperti Ali al-Omari dan Awad al-Qarni.

Al-Qarni sendiri merupakan seorang ulama dan mantan profesor universitas. Ia diringkus pada September 2017. Sementara Ali al-Omari dikenal sebagai ulama, penulis, dan pembawa acara televisi yang diringkus pada 2017.

(hap)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral