news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi 2 WN Bangladesh dihukum mati usai berbuat asusila di salah satu masjid Makkah.
Sumber :
  • Ilustrasi AI/Gemini - tvOnenews.com/Gigih Wahyuningsih

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat asusila di salah satu masjid Makkah, dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:48 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari Makkah, Arab Saudi. 

Dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati setelah terbukti melakukan perbuatan tidak senonoh di salah satu masjid di Kota Suci tersebut.

Eksekusi terhadap kedua terpidana dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, sebagaimana diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melalui pernyataan resmi yang diberitakan Surat Kabar Umm Al-Qura (uqn.gov.sa).

Kedua warga negara Bangladesh tersebut bernama Nadhir Al Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar.

Keduanya menjalani proses hukum sebelum akhirnya dijatuhi hukuman mati.
 

Kronologi Kasus Asusila di Masjid Makkah

Berdasarkan pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Nadhir Al Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar melakukan tindakan tidak senonoh di salah satu masjid di Makkah.

Pihak keamanan kemudian menangkap keduanya. Setelah penyelidikan selesai, perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan yang berwenang untuk menjalani proses hukum.

Pengadilan menyatakan keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman mati sebagai bentuk hukuman diskresioner atau ta'zir. 

Dalam pernyataannya, kementerian menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada beratnya perbuatan mereka yang dinilai melanggar kesucian tempat dan waktu.

Putusan itu kemudian memperoleh kekuatan hukum tetap setelah melalui proses pengesahan oleh otoritas terkait. 

Dekret kerajaan selanjutnya diterbitkan untuk melaksanakan hukuman yang telah ditetapkan.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa hukuman mati terhadap Nadhir Al Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, di wilayah Makkah.


Arab Saudi Tegaskan Komitmen Menegakkan Hukum

Dalam pengumuman tersebut, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan, menegakkan keadilan, serta menerapkan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

Pernyataan itu juga memuat sejumlah kutipan ayat Al-Quran mengenai larangan berbuat kerusakan di muka bumi serta ketentuan hukuman bagi tindakan tertentu yang disebutkan dalam Al-Quran.

Pemerintah Arab Saudi turut memperingatkan bahwa siapa pun yang melakukan tindakan serupa akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena berujung pada hukuman mati terhadap dua warga negara asing setelah melalui proses peradilan di Arab Saudi. (gwn)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
08:50
02:47
06:54
06:16
06:20

Viral