Yang Cheongsam, Direktur Jenderal Biro Investigasi dan Koordinasi Komisi Perlindungan Informasi Pribadi saat berbicara di Seoul, Korea Selatan.
Sumber :
  • AP Newsroom

Melanggar Privasi untuk Iklan Online, Korea Selatan Denda Google dan Meta

Kamis, 15 September 2022 - 14:53 WIB

Jakarta - Pengawas privasi Korea Selatan telah mendenda Google dan Meta sebesar 100 miliar KRW karena mengumpulkan data pribadi tanpa izin yang digunakan untuk ikan online.

Komisi Perlindungan dan Informasi Pribadi atau Personal Information Protection Commission (PIPC) di Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya mendenda Google sebesar 69,2 miliar KRW dan Meta sebesar 30,8 miliar KRW. 

Menurut PIPC jumlah denda ini menjadi hukuman terbesar yang dijatuhkan oleh Korea Selatan terkait dengan pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi tanpa izin.

Menurut komisi tersebut, Google dan Meta tidak memberitahu secara jelas pengguna untuk mendapatkan persetujuan mereka saat mengumpulkan informasi tentang aktivitas online mereka ketika menggunakan situs web. Data tersebut digunakan untuk menganalisis minat mereka dan membuat iklan yang disesuaikan secara individual.

“Google tidak dengan jelas memberitahu konsumen bahwa itu akan mengumpulkan dan menggunakan informasi perilaku mereka tentang penggunaan (layanan) perusahaan lain ketika mereka mendaftar,” kata komisi itu, dikutip dari laman Ap News pada Kamis (15/9/2022).

“Meta tidak menyajikan konten persetujuan dengan cara yang mudah dilihat oleh konsumen saat mereka mendaftar dan hanya memasukkan konten dalam pernyataan kebijakan data lengkap mereka. Itu tidak secara khusus memberitahu konsumen tentang pemberitahuan yang diwajibkan secara hukum dan tidak mendapatkan persetujuan mereka,” lanjutnya.

Komisi itu mengatakan bahwa hal itu mengancam hak privasi karena lebih dari 82% warga Korea Selatan menggunakan Google dan lebih dari 98% menggunakan Meta. Kedua perusahaan itu telah membiarkan perusahaan melacak aktivitas online mereka.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral