Polres Temanggung memusnahkan 1.651 botol minuman beralkohol dan ratusan petasan..
Sumber :
  • ANTARA

Polres Temanggung musnahkan 1.651 botol minuman beralkohol

Rabu, 5 Mei 2021 - 15:43 WIB

Dijelaskan pula bahwa petasan disita dari sejumlah pembuat dan pedagang. Mereka telah mendapat edukasi bahwa petasan termasuk yang dilarang karena dapat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.

"Petasan juga menganggu ibadah warga, termasuk menganggu kenyamanan warga selama bulan puasa dan Lebaran. Kami akan terus menggelar operasi untuk menciptakan iklim kondusif di Temangggung sehingga warga nyaman, aman, dan tenteram dalam beraktivitas serta beribadah," katanya.

Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo menyampaikan apresiasi pada kepolisian yang telah menggelar operasi secara intensif pada bulan puasa ini, bahkan terus berlangsung hingga Lebaran mendatang.

"Semoga Temanggung tetap kondusif. Pemkab sangat berterima kasih dan mendukung kinerja Polri," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tertib hukum sehingga iklim kondusif tetap terjaga, selanjutnya warga beraktivitas dengan nyaman.(ito/ant)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
01:01
19:40
00:44
02:52
08:59
Viral