Pelaku pencabulan terhadap 35 anak laki-laki di Kota Prabumulih,.
Sumber :
  • ANTARA

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan 35 Anak Di Prabumulih

Selasa, 18 Mei 2021 - 11:41 WIB

Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.
Atas temuan kasus tersebut, AKP Abdul mengimbau para orang tua agar berhati-hati dan selalu menjaga anaknya karena orang-orang seperti pelaku masih banyak dan berkeliaran mencari korban.

Pelaku sebelumnya menjadi buronan karena melarikan diri dari wilayah Prabumulih, namun akhirnya berhasil ditangkap dalam persembunyianya di Desa Air Ringki Kecamatan Buah Pemacah OKU Selatan pada Sabtu (8/5) lalu.

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral