Kasat reskrim AKBP Teuku Arsya (tengah) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Minggu. (30/5/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Petugas keamanan diduga bunuh PSK di Menteng

Minggu, 30 Mei 2021 - 16:14 WIB

Jakarta, 30/5 - Petugas keamanan berinisial AA diduga membunuh seorang pekerja seks komersial pada sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/5). Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Motifnya karena tersangka memiliki utang akibat kecanduan judi daring,"  Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya kepada pers di Jakarta, Minggu.

Ia memaparkan tersangka berupaya mengambil barang berharga korban, seorang PSK berinisial IW (31). Namun, insiden berujung pada pembunuhan.

Arsya menjelaskan bahwa awalnya AA mencari teman kencan di aplikasi Michat dengan tujuan mencuri barang wanita yang menawarkan layanan seks di hotel.

AA berniat mengambil barang milik korban saat ia sedang masuk ke kamar mandi dan bersih-bersih.

Namun karena situasi dan kondisi yang berbeda, yakni tersangka berniat untuk pergi tanpa membayar jasa korban senilai Rp500 ribu, sedangkan tersangka hanya mempunyai uang Rp250 ribu.

AA pun berpikir untuk membunuh korban dan dari hasil penyidikan, AA melakukan kekerasan terhadap korban dengan mencekik leher sebanyak dua kali.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral