Informasi Pendaftaran CPNS 2023, 4 Pilar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sumber :
  • menpan.go.id

Informasi Pendaftaran CPNS 2023, 4 Pilar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Minggu, 12 Februari 2023 - 21:00 WIB

3. Rekrut CPNS secara efektif
Untuk arah kebijakan yang ketiga adalah dengan merekrut CPNS secara sangat selektif.

4. Mengurangi Jabatan Terdampak
Sementara arah kebijakan yang terakhir adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. 

Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang kemungkinan terdampak oleh perkembangan digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas dalam situs menpan.go.id.

Sedangkan khusus untuk seleksi CPNS 2023, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah".

Sementara untuk formasi PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. 

Menteri Anas juga meminta instansi pemerintah sudah mulai mendata dan mengusulkan berbagai kebutuhan ASN tahun 2023 yang menjadi prioritas untuk segera dialokasikan ke instansinya masing-masing.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral