Live streaming sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Senin (13/2/2023)..
Sumber :
  • tvOne

Saksikan Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lewat Link Live Streaming Berikut Ini, Orang Tua Brigadir J Hadir secara Langsung

Senin, 13 Februari 2023 - 09:29 WIB

Mantan Kadiv Propam Polri itu disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sekaligus Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Perbuatan terdakwa (Ferdy Sambo) juga telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat," kata JPU Rudy Irmawan, Selasa (17/1/2023). 

Vonis Putri Candrawathi

Sementara itu terdakwa Putri Candrawathi dituntut JPU dengan hukuman penjara selama 8 tahun. Istri Ferdy Sambo itu disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Terdakwa lainnya yakni Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dituntut dengan hukuman yang sama yakni 8 tahun penjara.

Sedangkan Richard Eliezer alias Bharada E dituntut penjara 12 tahun. Pasalnya, dia terbukti sebagai eksekutor yang menembak kepala Brigadir J hingga meregang nyawa.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral