Tersangka Perusak Mobil Honda Brio di Senopati, Giorgio Ramadhan (GR).
Sumber :
  • viva.co.id

Tersangka Perusakan Mobil Honda Brio di Senopati Masuk dalam Daftar Hitam Negara Ukraina, Begini Kata Kepolisian

Rabu, 15 Februari 2023 - 23:20 WIB

Pengemudi mobil Toyota Fortuner, Giorgio Ramadhan (GR) telah menyandang status sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Ade Ary dalam keterangannya. 

Menurutnya penetapan tersangka tersebut dilakukan usai pihak kepolisian mendapati kelengkapan bukti dalam penyidikan yang dilakukan.

"Maka kami menetapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan Pasal Pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Namun kini telah diketahui bahwa senjata api yang digunakan Giorgio merupakan senpi air softgun mainan.

“Berdasarkan hasil keterangan terlapor saudara GR mengaku membeli dari toko daring seharga Rp384 ribu dan dia sudah menunjukkan bon bukti pembeliannya,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui, pada Senin (13/2/2023).
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum korban A (38) yang bernama Manda Bernandus menambahkan pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum, meski terlapor sudah minta maaf.

Pihaknya enggan berdamai lantaran untuk memberikan pelajaran kepada terlapor sebagai pengguna jalan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami fokus proses hukum terlebih dahulu karena perbuatannya ini seperti gengster ini yang berpengaruh bagi klien kami secara psikis," ujar Manda.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
17:10
08:36
00:57
01:37
01:20
07:15
Viral