Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Presiden Jokowi Tanggapi Vonis Mati Ferdy Sambo soal Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:44 WIB

Jakarta - Presiden (Joko Widodo) Jokowi merasa putusan atau vonis yang diterima terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J ialah wilayah pengadilan.

Adapun, majelis hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi 20 tahun, Kuat Ma'ruf 15 tahun, Ricky Rizal 13 tahun, dan Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara.

Menurut Presiden Jokowi, dirinya enggan mengusik keputusan majelis hakim yang mengadili perkara tersebut.

"Itu wilayahnya yudikatif, pengadilan. Kita nggak bisa ikut campur, tetapi saya kira iti keputusan yang ada melihat pertimbangan fakta-fakta persidangan," kata Presiden Jokowi di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).

Dia menjelaskan keputusan hakim tidak dapat diintervensi, karena telah mengadili persidangan para terdakwa.

Menurutnya, terkait putusan mati Ferdy Sambo, dirinya enggan mengomentari hal tersebut.

"Saya melihat (putusan) itu melalui pertimvangan bukti-bukti, saksi-saksi menjadi penting dalam keputusan kemarin. Saya lihat, sekali lagi saya nggak bisa kasih komentar," tegasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral