Terdakwa Richard Eliezer.
Sumber :
  • Tim tvOnenews.com - Julio Trisaputra

Dapat Vonis Ringan dari Hakim, Richard Eliezer Kembali Jadi Anggota Polri atau PTDH?

Kamis, 16 Februari 2023 - 18:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Richard Eliezer atau Bharada E dijatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Setelah menjalani hukuman, Richard Eliezer masih ingin bergabung dengan anggota Polri. Sebab, menjadi seorang polisi merupakan cita-citanya dan ia masih ingin memperjuangkan.

Sang ibu, Rynecke Pudihang Lumiu menyebutkan menjadi anggota Polri merupakan cita-cita serta keinginan Richard Eliezer yang luar biasa.

Namun, Richard Eliezer baru akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sudah dijadwalkan oleh Propam Polri.

Akankah Bharada E dapat kembali menjadi anggota Polri, simak informasinya berikut ini.

Sidang Kode Etik Polri Richard Eliezer

Setelah dijatuhkan vonis hukuman oleh Majelis Hakim PN Jaksel, nasib Bharada E sebagai anggota Polri masih belum diputuskan. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihak Divisi Propam Polri telah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait nasib Bharada E sebagai anggota kepolisian. 

"Sudah dijadwalkan oleh Propam," ungkap Dedi saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral