Sumber :
- antara
Wisman dari 19 Negara Masuk Bali dan Kepri Mulai Besok
Rabu, 13 Oktober 2021 - 21:29 WIB
Selanjutnya akan segera diterbitkan pula Surat Edaran (SE) oleh BNPB yang mengatur lebih rinci tentang regulasi perjalanan internasional tersebut.(ant/chm)