Pengungkapan Kasus Narkoba di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Langgeng Puji

Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia, Polisi Gagalkan Peredaran 220 Kg Sabu

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:43 WIB

Jakarta - Polisi menggagalkan peredaran narkoba jaringan Malaysia dengan mengungkap tiga kasus periode Februari 2023. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan terdapat tujuh tersangka yang berhasil diamankan.

Menurutnya, kasus pertama peredaran gelap sabu dan ekstasi di wilayah Sulawesi Selatan, Jumat (3/2/2023).

"Sekitar pukul 11.10 WITA, tim berhasil menangkap dua tersangka berinisial AA dan I di Japan Daeng Parani, Mallusetasi, Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan," kata Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Selanjutnya, Krisno menjelaskan tim melakukan pengembangan ke Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, yang mana berhasil mengamankan pria berinisial RW dan wanita KRA dengan barang bukti 5 kilogram sabu.

Menurut dia, KRA merupakan bandar narkoba yang cukup terkenal di Sulawesi Selatan.

"Berdasarkan hasil interogasi tersangka AA diperintah oleh W yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menjemput sabu dari Nunukan, Kalimantan Utara, untuk dibawa ke Parepare dan selanjutnya ke kota tujuan akhir Makassar," tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral