Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Menteri KKP Curhat Dikomplain Nelayan soal Sanksi Denda Pelanggaran Terlalu Mahal

Selasa, 28 Februari 2023 - 23:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa dirinya pernah diprotes oleh pelaku usaha perikanan atau nelayan yang melanggar aturan karena diberikan sanksi denda terlalu mahal.

Menteri Trenggono menjelaskan bahwa nelayan tersebut melanggar wilayah tangkapan perikanan. Saat diberikan hukuman berupa denda, nelayan tersebut merasa keberatan.

Kemudian, kata dia, nelayan itu langsung mengirimkan pesan secara ke nomor pribadinya dan mengaku keberatan.

"Saya di-WA (WhatsApp) terus, 'Pak, ini saya melanggar nih, denda pelanggarannya jangan terlalu mahal-mahal dong'. Saya diamkan saja. Loh ya gimana, kalau gak mau didenda ya gak usah melanggar gitu," kata dia saat jumpa pers di Gedung Mina Bahari, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).



Dia menilai bahwa, pada dasarnya nelayan dan pelaku usaha tidak ingin diatur atau bebas. Sehingga saat diberikan aturan, mereka sulit untuk mematuhi.

Kendati demikian, dia menyebut bahwa masih ada nelayan yang patuh pada aturan terkait cara tangkap dan wilayah penangkapan ikan. Namun, mereka yang patuh adalah minoritas.

"Maunya bebas, kalau gitu protes itu, kalau dia bisa protes ya protes terus. Duh saya agak ini juga, kadang-kadang harus sabar gitu," ujar Trenggono.

Lebih lanjut, Trenggono juga menyebut bahwa dirinya sering mendapat permintaan dari para pelaku usaha perikanan.

Tak hanya itu, dia juga mengatakan tak jarang mendapat protes dari mereka yang patuh pada aturan.

Dia memberikan contoh bahwa salah satu pelaku usaha yang memiliki nelayan beroperasi di sekitar pulau Jawa. Namun, menurut keterangan Menteri Trenggono, nelayan melaut ke wilayah perairan Natuna.

Kemudian, sang pengusaha tersebut mengeluhkan kepada Menteri KKP bahwa nelayannya ditangkap orang di wilayah tersebut.

Menteri Trenggono menjelaskan bahwa alasan pengusaha itu menghubunginya adalah untuk meminta pertolongan.

Padahal, sudah jelas kalau nelayan yang terkait dengan pengusaha itu telah melanggar batas wilayah penangkapan ikan.

Dia pun mengisahkan, saat pelaku usaha tersebut menghubunginya untuk meminta pertolongan akibat nelayannya ditangkap di wilayah orang.

"Pak ini saya diprotes sama nelayan Natuna karena saya pergi ke Natuna, saya melanggar wilayah di Natuna, terus kemudian nelayan saya ditangkap,"kata Trenggono bercerita.

"Saya diam aja. Ya gimana orang Natuna merasa 'kok kamu menjajah tempat saya seenaknya gitu' padahal udah ada kejelasannya, minta tolong ke kita," ujarnya.

Dia menilai bahwa banyak pelaku usaha yang sebenarnya telah melanggar aturan kemudian ketika diberikan hukuman mereka tak terima dan kembali meminta tolong kepada Menteri untuk diringankan.

"Jadi maunya menang terus gitu, kapalnya ada juga di daerah Kalimantan dibakar, ada mereka ditahan oleh nelayan Natuna mereka harus bayar diklaim mereka harus bayar sampai Rp 500 juta. Minta tolong kita, susah kita," pungkasnya.(rpi/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:09
02:29
02:19
01:59
04:18
05:50
Viral