KPK Segera Panggil Kembali Ketua Kadin Arsjad Rasjid untuk Saksi Lukas Enembe.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Haries

KPK Segera Panggil Kembali Ketua Kadin Arsjad Rasjid untuk Saksi Lukas Enembe

Rabu, 1 Maret 2023 - 13:12 WIB

"Dari informasi yang kami peroleh, apa yang dibutuhkan yaitu terkait dengan sewa menyewa private jet tersangka LE (Lukas Enembe)," ucap Ali Fikri, Selasa (17/1).

KPK beralasan, memiliki bukti dari pihak lain terkait penyewaan pesawat jet pribadi oleh Lukas Enembe. Lembaga antirasuah, tak memberikan jawaban apakah keterangan Arsjad Rasjid masih diperlukan dalam pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

"Kemarin memang kami panggil saksi itu tapi sedang ibadah umroh, sehingga tidak bisa kami hadirkan. Tapi ternyata dari keterangan saksi-saksi lain sudah cukup dari data itu," tegas Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikaso. Sementara, Rijatono Lakka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. 

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan untuk memuluskan  perusahaan Rijatono dalam rangka memenangkan sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral