news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Saat Akan Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK pada Rabu (1/3/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jika Terbukti Lakukan Pencucian Uang, Kasus Rafael Akan Dibawa Kemenkeu ke Polisi

Kemenkeu menyatakan jika Rafael Alun Trisambodo terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang, Menkeu Sri Mulyani hanya dapat menjatuhi hukuman pendisiplinan.
Jumat, 3 Maret 2023 - 14:42 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan apabila Rafael Alun Trisambodo terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hanya dapat menjatuhi hukuman pendisiplinan.

Sebab, menurut Juru Bicara Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo yang dapat menjerat Rafael terkait dugaan harta kekayaan tidak wajar hingga mencapai Rp56 miliar tersebut adalah aparat penegak hukum.

"Kemenkeu hanya memiliki kewenangan administratif, jadi konsekuensinya adalah penjatuhan hukuman disiplin. Kalau pidana itu aparat penegak hukum," jelasnya, saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu terbukti bahwa Rafael melakukan TPPU, maka pihak Kemenkeu akan langsung menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

Namun hingga saat ini Kemenkeu masih enggan membeberkan perkembangan pemeriksaan eks Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II tersebut.

"Ini belum bisa disimpulkan, karena dulu klarifikasi juga sudah diberikan penjelasan dan sudah dibetulkan itu yang dulu," pungkasnya. 

Kemenkeu Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu) RI, Awan Nurmawan Nuh, angkat bicara soal status kepemilikan sejumlah harta Rafael Alun Trisambodo yang disebut bukan miliknya.

Rafael mengaku Rubicon adalah milik kakaknya, sementara harta yang lain milik keluarganya, bukan atas nama dia.

“Ini lagi kita cek, sekarang dalam proses pemeriksaan. Ada beberapa hal yang kita dalami,” kata dia, saat konferensi pers, dikutip Kamis (2/3/2023).

Dalam pemeriksaan ini, Awan mengatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Mario Dandy dan Ayahnya Rafael Alun Trisambodo (kolase)

“Kita kerja sama dengan KPK untuk harta tidak dilaporkan. Kita kerja sama dengan PPATK terkait pendalaman kalau ada informasi terkait transaksi yang mencurigakan,” jelasnya.

Kendati demikian, dia mengaku pendalaman informasi terkait status kepemilikan harta Rafael Alun Trisambodo masih bersifat rahasia.

Pihaknya juga akan meminta sejumlah bukti yang menerangkan apakah benar harta kekayaan tidak wajar tersebut bukan miliknya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:33
04:11
01:51
08:55
01:00
01:09

Viral