- (ANTARA/HO-Kemenag)
Perbaiki Tata Kelola Dam Haji, Kemenag Lakukan Survei ke RPH Arab Saudi
Jakarta, tvOnenews.com - Upaya perbaikan tata kelola pembayaran Dam jamaah haji Indonesia, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama melakukan survei ke sejumlah institusi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Arab Saudi.
"Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Mudzakarah Perhajian Tahun 2022 di Situbondo, kita mengirim Tim Survei Perbaikan Tata Kelola Dam," ujar Direktur Bina Haji (Dirbina) Kementerian Agama Arsad Hidayat di Jakarta, Minggu.
Menurut Kemenag upaya ini dilakukan untuk menyusun standar pembayaran dan pemotongan Dam yang selama ini dilakukan secara individual atau kelompok dengan standar biaya yang berbeda-beda.
Menurut dia, survei dan penyusunan standar tata kelola Dam dimaksudkan agar pelaksanaan pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan fikih.
"Tata kelola ini untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran Dam sesuai ketentuan fikih. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk," kata Arsad.
Sementara itu, Kasubdit Bimbingan Jamaah Haji (Bimjah) Kemenag yang juga Ketua Tim Survei Perbaikan Tata Kelola Dam Khalilurrahman optimistis kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan dampak kemaslahatan yang besar bagi jamaah haji Indonesia.
Khalil berharap melalui perbaikan tata kelola ini, khususnya dalam pendistribusian, nantinya daging hewan Dam, bukan hanya dinikmati fakir miskin di Kota Mekkah, namun juga dapat dikirim ke Tanah Air.
"Jika pendistribusian belum sepenuhnya dapat dilaksanakan setidaknya sebagian daging Dam dapat didistribusikan kepada fakir miskin di Indonesia," kata dia.
Khalil yakin standar yang disusun dari hasil penjajakan dan survei yang dilakukan tim di lapangan ke sejumlah rumah pemotongan hewan Dam di Mekkah akan meminimalkan potensi penipuan dan percaloan Dam jamaah haji.
"Tim ini melihat pentingnya edukasi praktik dan mekanisme pembayaran Dam di Arab Saudi agar terhindar dari penipuan dan percaloan. Ini akan kita tuangkan dalam standar operasional," kata dia. (ant/mii)