Ilustrasi: Mata uang Rupiah & Dolar.
Sumber :
  • Antara

Bank Indonesia dan Bank Korea Perpanjang Bilateral Currency Swap Arrangement hingga Rp115 Triliun

Senin, 6 Maret 2023 - 14:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bank Indonesia dan Bank Korea sepakat memperpanjang perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal masing-masing negara atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA).

BCSA ini sendiri merupakan bentuk kerja sama keuangan bilateral yang lazim dilakukan oleh bank sentral. Perjanjian ini memungkinkan bank sentral mendapatkan valuta asing dari mitra dengan mempertukarkan mata uang lokal masing-masing.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Fadjar Majardi mengatakan perjanjian ini ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong.

"Perjanjian BCSA tersebut memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal masing-masing negara antara kedua bank sentral hingga senilai KRW10,7 triliun atau Rp115 triliun," kata dia, melansir dari keterangan resmi, Senin (6/3/2023).

Selain itu, kesepakatan ini bertujuan mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan.

Kerja sama ini juga nantinya akan mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal antara kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis, guna mendukung stabilitas keuangan regional.

"Perjanjian ini merefleksikan kuatnya hubungan ekonomi kedua negara, termasuk kerja sama bidang keuangan antara kedua bank sentral," pungkasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
25:54
04:20
02:33
00:52
02:08
Viral