Mario Dandy Satrio, Agnes dan David Ozora.
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

Pengakuan Saksi Ungkap Mario Dandy Alami ‘Adrenaline Rush’ Berputar-Putar Usai Aniaya David, tapi Agnes Malah…

Rabu, 8 Maret 2023 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.comMario Dandy Satriyo (20) ditetapkan pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023). Diketahui, kasus penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu karena Agnes mengaku dilecehkan korban.

Kuasa hukum David Ozora, Melisa Anggraini mengungkapkan kliennya hingga saat ini masih belum sadar. Dia mengungkapkan bahwa saat peristiwa penganiayaan Mario Dandy Satriyo, ada tetangga yang menjadi saksi.

“Dari keterangan saksi-saksi, Alhamdulillah tetangga daerah komplek itu ngasih keterangan, mereka sangat membantu termasuk mau memberikan keterangan di kepolisian,” kata Melisa dilansir dari kanal Youtube TvOne pada Selasa (7/3/2023).

Dari pengakuan saksi, Melisa mengungkapkan bahwa kejadian David dan Mario Dandy bukanlah sebatas perkelahian melainkan penganiayaan.

“Ternyata ada persekusi, yang dimana David di awal-awal itu sudah diancam lalu dipersekusi disuruh push-up lain sebagainya, kemudian baru dengan adanya kekerasan itu, intimidasi terlebih dahulu,” sambungnya.

Pengacara David Ozora juga membeberkan bahwa pihak keluarga David berhasil membuka handphonenya yang terkunci dan menemukan bukti percakapan dengan pelaku.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral