NasDem membela, sebut Anies Baswedan tidak salah soal kontrak politik IMB Tanah Merah.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

NasDem Membela, Sebut Anies Baswedan Tidak Salah soal Kontrak Politik IMB Tanah Merah

Rabu, 8 Maret 2023 - 09:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com NasDem membela Anies Baswedan. NasDem menyebut Anies Baswedan tidak salah soal kontrak politik izin mendirikan bangunan (IMB) di Kampung Tanah Merah.

IMB di Kampung Tanah Merah diungkit lagi usai terjadinya kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Sejumlah pihak turut mengungkit kontrak politik mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kontrak politik itu ditandatangani Anies perihal memberikan IMB di Kampung Tanah Merah.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan bakal calon presiden yang diusung partainya tidak salah atas kontrak politik itu.

Loh dimana salahnya? Apa salahnya? Orang tujuannya IMB itu sementara karena faktanya ada masyarakat yang tinggal di situ yang selama ini tidak terlayani. Jadi jangan lihat terpisah,” ujar Ali saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (7/3/2023).

Ali memaparkan IMB yang diberikan Anies adalah IMB kawasan, bukan untuk mendirikan bangunan. Anies memberikan IMB untuk rumah-rumah yang sudah ada.

“Menurut saya, Anies itu salah kalau dia menerbitkan IMB perorangan,” katanya.

Ali menyebut Anies hanya melanjutkan peninggalan Jokowi saat menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017.

Saat itu, Jokowi meresmikan RT-RW sampai membuatkan KTP warga setempat dengan alamat setempat.

“Kenapa dilakukan itu? Karena supaya masyarakat dan anak-anak di situ bisa mendapatkan fasilitas,” jelasnya.

Ali mengatakan hal yang dilakukan Jokowi dan pasangannya—Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok—juga berdasarkan kontrak politik.

Sebab, saat itu warga di Kampung Tanah Merah dianggap sebagai penduduk liar karena tidak tertata.

“Artinya, apakah kemudian itu salah? Enggak. Menurut saya, Pak Jokowi enggak salah, Anies enggak salah. Karena faktanya bahwa wilayah itu, masyarakat di situ, sudah hidup jauh sebelumnya. Cuma mereka tidak bisa mengakses fasilitas dan pelayanan pemerintah karena mereka tidak mendapatkan atau tidak terdaftar,” pungkasnya. (saa/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral