Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
Sumber :
  • ANTARA

Kemenag: Tuntunan Pengeras Suara Untuk Azan Masih Relevan

Minggu, 17 Oktober 2021 - 09:18 WIB

Pada bagian akhir instruksi tersebut, ditegaskan bahwa ketentuan ini berlaku pada masjid, langgar dan mushalla di perkotaan yang masyarakatnya cenderung majemuk dan heterogen.

Pada masyarakat pedesaan yang cenderung homogen, bisa berjalan seperti biasa. "Sesuai dengan kesepakatan di daerahnya," ujar dia. (ant/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral