Menkominfo, Johnny G. Plate saat di Kejagung.
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Adik Menkominfo Johnny G Plate Terseret Korupsi BTS Bakti

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan kedua kepada Menkominfo ini guna mendalami peran dan keterlibatan adik Johnny yakni Gregorius Alex Plate alias GAP dalam penyediaan infrastruktur BTS.

Kejagung juga menduga, GAP ikut menikmati dana korupsi proyek BTS terkait perkara yang menyeret kakaknya Jonny G Plate selaku Menkominfo.

Ketut mengatakan, GAP juga telah mengakui bahwa ia terlibat dalam kasus korupsi mega proyek itu. Hal ini dapat ditandai dengan GAP telah mengembalikan uang senilai Rp 534 juta kepada tim penyidik Kejagung.

Lebih lanjut Ketut menambahkan, GAP mengembalikan uang secara sukarela kepada tim penyidik Jampidsus Kejagung.

"Dia mengembalikan dengan suka rela, artinya memang penyidik mendeteksi ada aliran dana kepada adiknya beliau, maka hari ini dilakukan satu klarifikasi karena adjknya ini kan ndak ada jabatan apapun di sana kan tidak ada hubungan hukum apapun di Kominfo nah hari ini beliau diklasifikasi dalam rangka itu juga salah satunya," kata Ketut kepada wartawan di Kejagung, Rabu (15/3/2023).

"Penyidik pasti punya bukti-bukti tertentu kenapa sampai yang bersangkutan sampai menyerahkan secara sukarela," tambahnya.

GAP mengakui bahwa kalau dana itu merupakan bagian dari sejumlah fasilitas BAKTI Kominfo yang pernah ia terima.

Ketut menyebut, adik Menkominfo itu telah diperiksa sebelumnya. Kemudian, hari ini Kejagung kembali memeriksa Menkominfo Johnny G Plate guna melakukan pendalaman dari fakta-fakta yang sudah didapatkan sebelumnya.

Pemeriksaan hari ini, ingin mengetahui lebih dalam terkait keterlibatan adik Johnny langsung dari Johnny sebagai pemegang kewenangan di Kemenkominfo. Menurut dia, sebagai penjabat tertinggi dan pengguna anggaran di Kemenkominfo, Johnny bertanggungjawab atas hal ini.

"Justru kita dalami. Kan beliau ini (GAP) tidak ada hubungan hukum di kemenkomknfo kenapa sampai ada aliran ke sana mendapatkan fasilitas seperti itu
Hari ini kita dalami apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa nanti kita liat perkembangannya," jelas dia.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ( Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengungkap, salah satu alasan pemanggilan tersebut yakni ingin mendalami sejumlah fasilitas yang dinikmati Gregorius Alex Plate alias GAP, adik kandung Johnny dalam proyek BTS 4G dan 5 Bakti Kominfo.

"Tentunya kita juga ingin tahu fasilitas yang sudah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan apakah itu berkaitan dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Selain itu, Kejagung juga akan melakukan pendalaman peran Johnny Plate selaku pengguna anggaran.

“Beliau kita panggil untuk memberikan keterangan yaitu dalam rangka dalami peran beliau sebagai pengguna anggaran kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran,” ucapnya.

Setelah mengevaluasi pemeriksaan pertama, Kejagung merasa masih perlu melakukan pendalaman terhadap Menkominfo Johnny.

“Pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu pendalaman-pendalaman. Sehingga, Rabu besok yang bersangkutan dipanggil kembali untuk cari alat bukti untuk dikonfirmasi terhadap alat bukti-bukti yang kita kumpulkan,” terang dia. (rpi/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral