Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate usai diperiksa Tim Penyidik Jampidsus Kejagung, Rabu (15/3/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Usai Diperiksa Kejagung 6 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Tegaskan Dirinya Sebagai Saksi

Rabu, 15 Maret 2023 - 16:54 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah selesai diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung RI pada Rabu (15/3/2023).

Johnny mulai diperiksa pada pukul 09.00 WIB pagi tadi. Kemudian ia terlihat keluar gedung bunder Jampidsus pada pukul 15.00 WIB.

"Hari ini saya kembali mendatangi Kejagung RI untuk memenuhi pemanggilan dalam rangka memberikan keterangan-keterangan terkait dengan proyek BTS di kominfo," kata Johnny kepada awak media saat keluar gedung.

Dia mengaku, sebagai warga negara dan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika memiliki kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung RI demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar.

"Saya telah memberikan keterangan-keterangan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh aparat penegak hukum Kejaksaan Agung RI dari pagi hingga siang sore hari ini," ucap dia.

Dia mengatakan, keterangan yang diberikan kepada tim penyidik adalah yang ia ketahui dan pahami. Dia juga menegaskan bahwa dirinya diperiksa oleh tim penyidik Jampidsus sebagai saksi.

"Dan yang  menurut saya benar sebagai saksi. Itu saya lakukan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Menurutnya, terkait dengan substansi materi penyidikan dan proses penyidikan menjadi kewenangan dan domain Kejaksaan Agung RI.

"Sehingga dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan-media memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena ini menyangkut proses hukum yg masih panjang dan belum selesai," kata Johnny.

"Mudah-mudahan ini semuanya untuk penyelenggaraan negara yang lebih baik sekarang dan di masa yang akan datang," tukasnya. (rpi/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:35
02:49
05:29
03:51
01:54
05:56
Viral