730 Bal pakaian, sepatu dan tas bekas impor senilai Rp10 miliar dimusnahkan.
Sumber :
  • Istimewa

730 Bal Pakaian, Sepatu dan Tas Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar Dimusnahkan

Jumat, 17 Maret 2023 - 14:44 WIB

Pekanbaru, tvOnenews.com – 730 Bal pakaian, sepatu dan tas bekas impor senilai Rp10 miliar dimusnahkan untuk melindungi konsumen dari ancaman kesehatan dan industri dalam negeri.

Pemusnahan itu dilakukan di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023).

"Sebagai respons dan salah satu tanggung jawab kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan, kami melakukan pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp10 miliar. Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melalui keterangan tertulisnya.

Zulkifli menekankan pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

730 Bal pakaian, sepatu dan tas bekas impor senilai Rp10 miliar dimusnahkan. Dok: Istimewa

Pemusnahan ini merupakan langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada Rabu (15/3/2023) dalam pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri yang mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral