Pakar hukum Dhifla Wiyani, SH, MH..
Sumber :
  • tim tvonenews

Sempat Bergulir Wacana Restorative Justice Dalam Kasus Mario Dandy, Pakar: Kemana Hati Nurani?

Minggu, 19 Maret 2023 - 22:46 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Publik sempat dibuat geram dengan adanya wacana Restorative Justice dari Kejaksaan Tinggi Jakarta dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy kepada David Ozora. Meski wacana itu sudah ditarik, namun sejumlah pihak mempertanyakan hati nurani para penegak hukum di korps adhyaksa itu.

"Kok bisa Kejaksaan sampai punya pemikiran untuk menawarkan opsi restorative justice tersebut kepada keluarga David, kemana hati nurani mereka? Seandainya hal ini terjadi pada anak mereka, apakah mereka mau dipakaikan opsi restorative justice tsb?" kata pakar hukum Dhifla Wiyani, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (19/3/2023).

Ia sangat menyayang pernyataan yang keluar dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta yang menawarkan opsi restorative justice dalam kasus pemukulan oleh Mario Dandy kepada David. 

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menawarkan pihak David damai atau restorative justice dengan salah satu pelaku penganiayaannya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani pasca kunjungannya ke pihak David di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 16 Maret 2023 lalu.

Namun, Reda mengatakan Kejati menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pihak keluarga David. “Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ (restorative justice) atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban,” kata Reda.

Dhifla menambahkan, alih alih menawarkan damai atau restorative justice, Kejaksaan seharusnya mendorong pihak kepolisian menerapkan pasal percobaan pembunuhan, yakni Pasal 340 juncto pasal 53 KUHP kepada Mario Dandy.

"Ada apa ini? Lagipula opsi reatorative justice biasanya dikenakan pada kasus-kasus pidana yang tidak berbahaya dan atau kasus yang terkait dengan adanya unsur-unsur perdata, jadi damai itu bisa digantikan dengan ganti rugi atau hal-hal yang lain," paparnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral