Presiden Republik Indonesia Joko Widodo..
Sumber :
  • Antara

7 Respons Kepala Daerah soal Presiden Jokowi Larang Buka Puasa Bersama

Sabtu, 25 Maret 2023 - 06:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Berikut respons 7 kepala daerah soal Presiden Jokowi yang melatang para pejabat hingga ASN untuk melakukan buka puasa bersama.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023).

Dikeluarkannya surat tersebut lantaran Presiden Jokowi beranggapan bahwa saat ini kondisi Indonesia masih dalam transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian," bunyi kutipan surat tersebut.

"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan," ucap Jokowi.

Menanggapi surat tersebut, beberapa kepala daerah memberikan respon. Berikut repons 7 kepala daerah yang tentang edaran larangan buka puasa bersama.

PJ Gubernur DKI Jakarta

PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bakal mengikuti arahan dari Presiden Jokowi terkait larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara.

Ia beranggapan bahwa kebinakan tersebut diambil karena memerhatikan kondisi Indonesia saat ini yang tengah masuk proses endemi.

"Ya ngikutin kebijakan pemerintah. Kan Covid masih ada. Dampak ataupun ancaman Covid masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat," ujar Heru Budi di Jakarta Timur, Kamis (23/3/2023).

PJ Gubernur DKI ini mengatakan sudah membaca secara keseluruhan aturan yang diberikan oleh Presiden Jokowi itu.

Meskipun demikian, Heru Budi mengaku masih menunggi aturan turunan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soL aturan tersebut.

"Kebetulan saya di sana saya baca, tapi mungkin kita menunggu turunannya, instruksi dari Kemendagri. Kalau pemerintah daerah itu turunannya Kemendagri. Nanti Mendagri bikin instruksi, baru kita ikutin," ucap Heru.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral