Kolase jadwal uji kelayakan Hakim Agung (kiri) dan LHKPN Calon Hakim Agung Triyono Martanto.
Sumber :
  • Twitter @PartaiSocmed

Kontroversi Calon Hakim Agung Triyono Martanto, Miliki Harta Fantastis hingga Pernah Dituding Plagiat Makalah

Minggu, 26 Maret 2023 - 05:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto tengah menjadi sorotan jelang uji kelayakan atau fit and proper test sebagai Hakim Agung.

Triyono Martanto dijadwalkan akan menjalani fit and proper test sebagai calon Hakim Agung pada Senin (27/3/2023) dan Selasa (28/3/2023) mendatang.

Pasalnya Triyono Martanto dinilai memiliki harta kekayaan bernilai fantastis hingga dinilai janggal oleh warganet.

Calon Hakim Agung Triyono Martanto ini memiliki harta kekayaan hingga Rp51, 2 miliar.

Hal itu diungkap oleh salah satu akun Twitter @PartaiSocmed, pada Jumat (24/3/2023) lalu.

"Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaan (yg dilaporkan ke LHKPNG) 51M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut," tulis @PartaiSocmed.

Pria yang lahir di Tegal 5 Maret 1969 ini, ternyata sebelum diangkat menjadi Hakim Pengadilan Pajak, pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Pajak.

Kemudian Triyono Martanto diangkat menjadi Hakim Pengadilan Pajak pada 20 Maret 2015.

"Rupaya beliau sejak lama sudah menjadi Hakim Pengadilan Pajak," tulis @PartaiSocmed.

Saat ini Triyono menjabat sebagai Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo nomor 30/P Tahun 2022 pada 17 Maret 2022.

Lebih lanjut pada tahun 2021 @PartaiSocmed menyebut Triyono pernah ditolak sebagai calon Hakim Agung oleh DPR.

Alasan Triyono Martanto ditolak karena diduga makalah Calon Hakim Agung plagiat saat seleksi DPR

"Makalah Calon Hakim Agung Triyono Martanto Diduga Plagiat saat Seleksi DPR," pungkasnya.

Harta Kekayaan Triyono Hartanto

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Hakim Agung Triyono Martanto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp51.202.526.173

Data harta 

A. Tanah dan bangunan dengan total senilai Rp 4.838.909.000 

- Tanah seluas 469 m2 di Kab/Kota Karawang, hasil sendiri Rp 376.138.000. 

- Tanah dan bangunan seluas 200 m2/170 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 3.895.250.000. 

- Tanah dan bangunan seluas 143 m2/56 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp 567.521.000. 

B. Alat transportasi dan mesin total senilai Rp 668.000.000 

- Mobil merek Toyota Nav1 Minibus tahun 2013, hasil sendiri Rp 160.000.000. 

- Mobil merek BWM Sedan tahun 2004, hibah dengan akta Rp 120.000.000. 

- Mobil merek Toyota Jeep tahun 2017, hasil sendiri Rp 388.000.000. 

C. Harta bergerak lainnya total senilai Rp 506.872.303. 

D. Surat berharga total senilai Rp 13.193.220.232. 

E. Kas dan setara kas total senilai Rp 31.995.524.638. 

Total kekayaan Triyono Martanto senilai Rp 51.202.526.173.(muu)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral