Kolase foto Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (kiri) dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnennews.com/DPR RI

Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan Hadiri Rapat Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di DPR

Minggu, 26 Maret 2023 - 15:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD menantang sejumlah anggota DPR RI untuk hadir dalam rapat soal transaksi janggal Kemenkeu.

Mahfud MD mengaku siap menghadiri rapat terkait isu transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu. 

Hal tersebut disampaikan langsung Mahfud MD dalam cuitan Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Minggu (26/3/2023).

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang. Saya Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir," kata Mahfud MD.

Dia juga menantang beberapa anggota dewan yang sebelumnya berbicara lantang terkait isu transaksi janggal Kemenkeu tersebut. 

Mereka adalah, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, fraksi PDIP, Arteria Dahlan dan Fraksi PPP, Arsul Sani

"Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," ucap Mahfud MD. 

Komisi III DPR sebelumnya akan menggelar rapat dengan Komite TPPU di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu pada Jumat (24/3/2023).

Namun, jadwal tersebut berubah dan dijadwalkan digelar pada Rabu (29/3/2023). 

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp349 triliun. 

Angka itu lebih besar dibanding jumlah uang pada transaksi mencurigakan yang sebelumnya diungkap Mahfud, yaitu Rp300 triliun. 

Menurutnya, transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lainnya. 

"Saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp 349 triliun," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023). (viva/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral