Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Video Bagi-Bagi Amplop PDIP di Masjid, Bawaslu: Kita Tentukan Jenis Pelanggarannya

Senin, 27 Maret 2023 - 12:32 WIB

“Kita tentukan dulu (jenis pelanggarannya), karena pada saat ini belum masa kampanye,” kata dia.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty menyebut bahwa praktik politik uang dan kegiatan kampanye di tempat ibadah masuk ke pidana pemilu.

“Secara prinsip politik uang dan kampanye di tempat ibadah adalah hal yang dilarang dan masuk pidana pemilu,” tandas Lolly. (saa/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral