Irjen Pol Karyoto.
Sumber :
  • Antara

Gantikan Fadil Imran Sebagai Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto Punya Kekayaan Segini

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Karyoto diberikan jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya. Dia menggantikan Irjen Fadil Imran yang dimutasi menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri.

Karyoto tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp7,7 miliar. Nominal itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2022 miliknya.

Dalam laporannya, Karyoto memiliki tujuh tanah dan bangunan senilai Rp5,7 miliar. Lokasinya ada di Garut dan Sleman.

Dia juga mencatatkan kepemilikan tiga mobil senilai Rp1,7 miliar. Kendaraannya yakni Toyota Alphard keluaran 2020, Toyota Innova Q keluaran 2022 dan Toyota Innova V keluaran 2022.

Karyoto juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp500 juta. Dia juga mencatatkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp650 juta.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar besaran pada sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan pejabat menengah (Pamen) Polri. Salah satunya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran digeser menjadi Kabaharkam Polri.

Sementara posisi Kapolda digantikan oleh Irjen Karyoto yang sebelumnya menjadi perwira tinggi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Fadil dan Karyoto, ada ratusan personel Polri yang terkena mutasi.

Mutasi besar-besaran itu berdasarkan surat telegram ST/713/III/Kep./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Dalam surat telegram tersebut, ada tujuh Kapolda yang dipromosikan serta tiga pejabat utama dalam surat telegram tersebut.

"Terdapat 4 ST Mutasi pada tanggal 27 Maret 2023 secara keseluruhan terdapat 473 personel yang mutasi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).

Adapun nama Karyoto sempat menjadi perbincangan publik. Hal ini lantaran Ketua KPK Firli Bahuri merekomendasikan agar Karyoto serta Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro ditarik kembali ke Polri dan diberi kenaikan pangkat.

Surat rekomendasi itu sudah diajukan pada awal November 2022. Usulan ini diduga dilakukan terkait penanganan kasus Formula E. Namun, lembaga antikorupsi ini meminta agar proses lidik dugaan rasuah penyelenggaraan balap mobil listrik di Jakarta tersebut tidak diseret ke ranah politik. (mhs/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:35
02:49
05:29
03:51
01:54
05:56
Viral