Suasana Audiensi Menkop UKM dan Mendag bersama pedagang pakaian bekas, di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023)..
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Di Hadapan Ribuan Pedagang Pakaian Bekas Ilegal, Menkop UKM: Produk Lokal harus Kuat di Negeri Sendiri

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Di hadapan ribuan pedagang pakaian bekas Pasar Senen Blok III, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan bahwa produk lokal harus kuat di negeri sendiri jangan produk luar.

Kendati diketahui pakaian bekas yang dijual kerap merek dari brand ternama dan produk dari luar negeri. Keberanian Teten mengatakan hal itu sebab amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung.

"Maka dengan cara presiden kalau bisa produk karya anak bangsa harus kita tingkatkan, dan harus kuat di negerinya sendiri. Jangan produk brand luar kata presiden," ujar dia, di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).

Dia kembali menegaskan bahwa amanat Presiden Jokowi adalah mutlak benar demi stabilitas perkembangan ekonomi Indonesia.

"Saya hanya pembantu presiden, dan presiden betul (mengentaskan pakaian bekas ilegal), dia memikirkan bagaimana kita bisa memiliki kedaulatan ekonomi," jelasnya.

Untuk itu dia mengimbau kepada para pedagang untuk berhenti menjual pakaian bekas ilegal dan beralih pada produk dalam negeri agar tidak dihantui dikejar-kejar oleh pihak kepolisian.

"Supaya tidak dikejar-kejar polisi nanti. Hari ini kami berdua pasang badan untuk bapak/ibu sekalian. Apalagi beberapa waktu lalu saya dikabarkan pedagang di sini disegel," ujarnya.

"Kami pun koordinasikan dengan pihak kepolisian, jangan mereka yang dikejar tapi para penyelundupnya. Mereka ini mencari nafkah, jadi kami melakukan tugas sesuai arahan presiden juga," pungkasnya.

Terakhir, dia mengatakan bahwa pihaknya selaku Menkop UKM bersedia membantu apabila para pedagang pakaian bekas ilegal ini ingin beralih usaha. (agr/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
01:19
10:33
08:48
02:40
03:11
Viral