Rafael Alun trisambodo di gedung KPK.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

KPK Pastikan Penetapan Tersangka Rafael Alun Trisambodo Telah Sesuai Aturan

Jumat, 31 Maret 2023 - 12:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap eks pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri mengatakan, penetapan tersebut telah melalui proses klarifikasi dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak yang akhirnya ditemukan dugaan peristiwa pidananya.

"Namun kami  juga yakin masyarakat sudah paham betul apa yang dilakukan KPK ini merupakan tindak lanjut dari hasil proses klarifikasi dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak, sehingga kemudian ditemukan peristiwa pidana yang diduga dilakukan tersangka," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).

"Setiap langkah KPK, kami pastikan karena dilandasi aturan perundang-undangan dan kami lakukan semua prosesnya juga seusai mekanisme dan koridor hukum," sambungnya.

Ali juga mempersilakan Rafael Alun untuk melakukan klarifikasi langsung kepada penyidik untuk membuktikan keabsahannya.

"Untuk konteks materi penyidikan, kami silakan yang bersangkutan untuk  sampaikan langsung di hadapan Tim Penyidik KPK, sehingga nantinya dapat diuji secara terbuka pada proses persidangan," ujar Ali.

Tak hanya itu, Ali juga mengultimatum Rafael Alun agar bersifat kooperatif pada proses penyidikan yang sedang diusut KPK.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
01:36
01:46
05:13
01:51
04:09
Viral