Yosep Suami Korban kembali datangi Polres Subang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Agung Prasetio

Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Tanpa Istri Muda Yosef Diperiksa Lagi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 16:03 WIB

SUBANG - Polisi kembali memanggil Yosef (55) suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 lalu. 

Pantauan tvonenews.com dilapangan, Yosef yang didampingi tim kuasa hukumnya memasuki gedung Satreskrim Polres Subang pada pukul 14.40 WIB. 

Rohman Hidayat, selaku tim kuasa hukum mengatakan, pihaknya belum mengetahui tujuan dari pemanggilan terhadap kliennya kali ini. 

Kembali dipanggilnya Yosef hari ini oleh Satreskrim Polres Subang, Ayah dari Amelia sekaligus suami dari Tuti Suhartini, korban pembunuhan, telah mendapat panggilan sebanyak 14 kali selama kasus tersebut berlangsung. 

"Ini rekor ke 14 kali Pak Yosef dipanggil, mudah-mudahan tidak hanya titik terang saja, tetapi mudah-mudahan BAP hari ini bisa merujuk kepada pelaku sebenarnya," ucap Rohman di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021). 

Kuasa hukum Yosef memastikan jika kliennya akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik agar kasus pembunuhan istri dan anaknya segera terungkap.

"Kita akan terus kooperatif apabila polisi masih membutuhkan keterangan dari Pak Yosef, mudah-mudahan polisi dalam waktu dekat sudah mengungkap pelaku," katanya. 

Sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah jenis alpard. 

Keduanya tak lain yaitu seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23). Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban pembunuhan. 

Sayangnya, meski sudah berjalan 65 hari kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat. 

Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. (Agung Prasetio/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:25
02:55
01:16
04:03
01:20
01:19
Viral