Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Timur berhasil menangkap 1 dari 3 orang tersangka pemerkosaan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Kejam! 3 Remaja di Lampung Perkosa Anak di Bawah Umur Bergiliran

Kamis, 21 Oktober 2021 - 18:02 WIB

Lampung Timur, Lampung - Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Timur, berhasil menangkap 1 dari 3 orang tersangka, yang diduga terlibat dalam aksi pemerkosaan terhadap pelajar yang masih di bawah umur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah, menyampaikan, jika tersangka AS (18) merupakan warga Kecamatan Sekampung Udik, berhasil ditangkap saat pelaku berada di kediamnya.

“Tersangka inisial AS(18) ditangkap saat pelaku berada di rumah dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah nya tanpa perlawanan," jelas AKP Ferdiansyah.

Selain mengamankan tersangka, turut diamankan juga barang bukti 1 set pakaian korban dan hasil visum sebagai barang bukti. Polisi juga berjanji akan menangkap kedua pelaku lainya yang kini berstatus DPO.

“Saat ini petugas sedang memburu 3 pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya,” kata AKP Ferdiansyah.

Saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur melakukan pendampingan terhadap korban yang saat ini mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.

Sebelumnya, pada 15 April 2021 pelaku AR (DPO) menjemput korban dengan sepeda motor miliknya dan mengajak korban bermain. Kemudian, pelaku AR membelokkan sepeda motornya tersebut ke arah Gubuk yang ada di perkebunan sawit yang berada di Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik.

Setelah di gubuk tersebut Pelaku AR Menghubungi kedua pelaku lainnya untuk datang ke gubuk dan di tempat itulah aksi bejat para pelaku dengan bergantian memperkosa korban yang masih berumur 13 tahun.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan penyelidikan, dan berhasil berhasil mengidentifikasi para pelaku. (Pujiansyah/mii)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral