Pelaku ES (39) yang Diamankan oleh Tim Resmob Poltesta Banyuwangi, Jumat (22/20/2021).
Sumber :
  • tim tvOne/Happy Oktavia

Diduga Masturbasi di Atas Motor, Pria di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Jumat, 22 Oktober 2021 - 17:53 WIB

Menurut pengakuan perempuan tersebut kepada polisi, pria di dalam video itu sebelumnya sempat membuntuti sepeda motor korban sambil melalukan tindakan amoralnya.

Lantaran dianggap melanggar Undang-Undang Pornografi, Tim Resmob Polresta Banyuwangi bergerak dan menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, ES kini dijerat pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun pidana.(Happy Oktavia/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral