Petugas berjalan di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
Sumber :
  • ANTARA

Ingat, Mulai Hari Ini Naik Pesawat Wajib Tes PCR

Minggu, 24 Oktober 2021 - 07:47 WIB

Kedua, pelaku yang punya kondisi kesehatan khusus dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

Ketiga, angkutan udara perintis dan penerbangan angkutan udara di daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan), yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Ner/Ant

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral