Mario Dandy pelaku penganiayaan anak anggota GP Anshor.
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Berkas Mario Dandy Belum Lengkap, Kejati DKI Tagih ke Polda Metro

Kamis, 4 Mei 2023 - 12:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menagih berkas perkara Mario Dandy Satriyo (20) pelaku kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora (17) kepada pihak kepolisian.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan langkah tersebut mengingat waktu penyidikan kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo telah habis atau P20. 

"Yang pasti posisi sudah P20, tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) sudah menanyakan perkembangannya berkas Mario Dandy," katanya kepada awak media, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke Polda Metro Jaya

 

 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral