- Istimewa
Mustopa Pelaku Penembakan Gedung MUI Miliki Rekening Rp800 Juta, Polisi dan PPATK Bertindak
Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati adanya aliran dana senilai Rp800 juta dari rekening koran milik Mustopa NR pelaku aksi penyerangan dan penembakan di Gedung MUI, Jakarta Pusat.
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK, M Natsir Kongah mengaku aliran dan uang ratusan juta itu didapati dari mutasi rekening milik pelaku sejak tahun 2021 silam.
"Dari transaksi itu di luar profil saja. Kalau kita lihat bank menyampaikan laporan kepada PPATK diluar dari profil karakteristik nasabah. Dari 2021, kita lihat mutasi di rekeningnya itu ada Rp800 juta," ungkap Natsir kepada awak media, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Natsir mengaku pihaknya tengah berkoordinasi dengan penyidik terkait adanya aliran dana ratusan juta pada rekening koran Mustopa NR.
Menurutnya saat ini pihaknya tengah menyiapkan dokumen riwayat rekening koran milik pelaku untuk diserahkan ke pihak kepolisian.
"Itu kita lihat transaksi diluar dari profil, kalau soal pidana dan lain itu penyidik yang tahu. Masih dalam proses, iya (koordinasi dengan penyidik)," ungkapnya.