Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Sumber :
  • dpr.go.id

Baru Terima Supres, DPR Ungkap Jadwal Pembahasan RUU Perampasan Aset

Selasa, 9 Mei 2023 - 21:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan jadwal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dalam waktu dekat.

Dia menegaskan RUU Perampasan Aset akan mulai dibahas setelah masa reses DPR berakhir. Diketahui, DPR mulai aktif kegiatan kembali pada 16 Mei 2023.

“Iya yang pertama RUU Perampasan Aset memang surpresnya sudah dikirim ke DPR. Namun karena pada saat ini kami masih reses tentunya nanti pada masa sidang akan diproses sesuai mekanisme,” jelas Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2023).

Dia juga membantah soal tuduhan masyarakat yang menyebut DPR tak ingin memproses RUU Perampasan Aset tersebut.

Ketua Harian DPP Gerindra ini menyampaikan alasan belum dibahas karena Surpresnya baru diterima DPR yaitu pada 4 Mei 2023.

“Nah yang perlu dijelaskan kepada masyarakat bahwa kemarin-kemarin ini kan DPR dituduh tidak memproses Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Padahal itu kan surpresnya belum pernah ke DPR, belum sampai. Ini baru sampai. Nanti kita akan proses sesuai mekanisme yang ada,” ungkap Dasco.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:52
01:42
10:01
02:16
01:09
01:25
Viral