Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka.
Sumber :
  • ANTARA

Penolakan Omnibus Law Kesehatan, DPR Sebut Tidak Akan Hapus Organisasi Profesi

Kamis, 11 Mei 2023 - 07:53 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Sejumlah organisasi kesehatan dan tenaga medis beberapa waktu lalu melakukan unjuk rasa damai menolak Rancangan undang-undang Kesehatan (Omnibus Law Kesehatan). Salah satu alasannya adalah wacana penghapusan peran organisasi profesi kesehatan.

DPR menegaskan bahwa RUU Kesehatan tidak akan menghapus organisasi profesi medis dan kesehatan yang ada di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.

“Prinsipnya, organisasi profesi tidak dihapus. Tapi akan ada dibuat regulasi yang baru, itu pasti. Organisasi profesi tidak dihapus, tetapi akan lebih dari satu akan dibahas bersama pemerintah untuk mencari gambaran yang paling tepat," kata Melki dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Hal itu dikatakan Melki usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan organisasi Profesi Kesehatan beserta mahasiswa di bidang kesehatan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/5).

Menurut dia, Komisi IX DPR sedang mencari titik temu agar organisasi profesi tetap ada dan bisa memenuhi keinginan anggotanya yang beragam serta bersinergi dengan pemerintah.

“Kami ingin menyampaikan pada pimpinan organisasi profesi, lebih baik kita diskusi begini, berjuang yakinkan anggota Panja dan Pemerintah dengan argumentasi sekuat mungkin . Jangan sampai citra kesehatan kita dipertaruhkan, masyarakat juga dirugikan," ujarnya.

Selain itu, Melki juga memastikan bahwa dalam RUU Kesehatan, seleksi terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang berpraktik di Indonesia harus Ketat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral