Juru Bicara (jubir) Komisi Yudisial (KY) RI Miko Ginting.
Sumber :
  • Tim tvOne

KY Hormati Langkah KPK Tetapkan Sekretaris MA Hasan Hasbi Sebagai Tersangka

Jumat, 12 Mei 2023 - 08:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang disebut telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. 

KY hingga saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari KPK. 

"KY menghormati proses penegakan hukum dan akan menunggu proses ekspose resmi dari KPK. Hingga hari ini, sebagaimana diketahui belum dilakukan ekspose resmi oleh pihak KPK," kata Juru Bicara KY, Miko Ginting dalam keterangan tertulisnya kepada tvOnenews Jumat pagi (12/5/2023).

Pengumuman resmi dari KPK penting bagi KY untuk mengetahui secara umum konstruksi tindak pidana dan dugaan peran Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap. Informasi itu bagi KY dalam melihat apakah adanya aspek etik dan perilaku yang menjadi domain KY.

"Perlu diketahui yang bersangkutan menyandang profesi hakim sekalipun menduduki jabatan struktural sebagai Sekretaris MA. Dengan demikian, yang bersangkutan merupakan domain dari pengawasan KY," kata Miko.

KY menurut Miko akan memeriksa dugaan pelanggaran etik Hasbi Hasan jika benar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada bukti permulaan terjadi juga pelanggaran etik. Dikatakan, proses etik ini akan menjadi rangkaian dari proses etik yang sebelumnya telah dijalankan KY terhadap rangkaian perkara ini.

"Namun, proses etik oleh KY, termasuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, akan mengikuti proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. KY tidak akan grasah-grusuh karena kita mesti hormati proses yang sedang berjalan di KPK. Yang paling penting proses, baik dari sisi hukum dan etik, sedang berjalan dan saling menyesuaikan," paparnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral