Sejumlah Senimal Mural Peringati HUT ke-70 Humas Polri, Sabtu (30/10/2021).
Sumber :
  • Antara

Tiang JLNT Transjakarta Akan Dihiasi Karya Pemenang Mural

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 19:10 WIB

Jakarta - Tiang Jalan Layang Non Tol Transjakarta (JLNT) depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, segera dipoles dan dihiasi mural para pemenang Bhayangkara Mural Festival 2021 Piala Kapolri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam acara puncak Bhayangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayangkara, Sabtu, mengatakan sebanyak 10 karya muralis pemenang Piala Kapolri akan dilukis kembali di tiang Jalan Layang Non Tol Transjakarta (JLNT) depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Selain 10 karya pemenang, 70 karya lainnya yang menampilkan konsep tentang kritik Polri dan penanganan pandemi Covid-19 rencananya akan dilukis kembali di sejumlah wilayah.

"Sepuluh pemenang akan menggambar mural lagi di tiang JLNT depan Mabes Polri, ada lima tiang kami sudah izin pemerintah DKI, tiang ini karena tinggi, akan dibuat dua mural atas dan bawah, setelah kegiatan akan gambar di tiang, kami berikan ruang dan tempat mereka yang juara di sini," kata Argo.

Menurut Argo, meskipun beriringan dengan perkembangan zaman yang beralih pada media digital, momentum pergerakan yang terjadi dikomunitas mural Indonesia terus memberikan peluang bagi para penggiatnya.

"Oleh karena itu, Polri menilai kreatifitas muralis patut diapresiasi dan dipublikasikan untuk dapat menginspirasi semangat pergerakan dalam menyampaikan kritik dan pesan positif dalam media mural," kata Argo.

Terkait pemajangan mural karya pemenang Bhayangkara Mural Festival di fasilitas milik pemerintah telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Diketahui, Bhayangkara Mural Festival 2021 diikuti oleh 803 peserta se Indonesia. Juara pertama dimenangkan oleh seniman dari Jakarta dengan konsep kritik terhadap Polri, juara dua diraih pelukis dari Papua, dan juara ketiga diraih pelukis dari Jawa Tengah.(ant/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:54
01:26
03:14
02:13
03:28
Viral